KUBE adalah, kelompok usaha bersama beranggotakan 10 orang setiap kelompok dan setiap desa dibentuk 5 kelompok dan untuk tahap pertama ini akan diberi bantuan Rp20 juta perkelompok sebagai modal beternak, berdagang atau bertani sesuai proposal diusulkan masing-masing kelompok dan bantuan sampai 2014 dan. Untuk tahun depan akan dibentuk di kecamatan dan desa belum mendapat giliran sehingga 2014 Nias Selatan terbebas dari kemiskinan
Sosialisasi pemberian bantuan modal usaha Dinas Sosial Sumatera Utara ditujukan kepada kelompok usaha bersama (KUBE) di empat kecamatan di Nias Selatan sarat penyelewengan serta protes dari peserta.
Kegiatan dilaksanakan sejak Jumat-Sabtu 23-24 Juli 2010 di empat kecamatan yakni 11 desa dan sat kelurahan dengan rincian Kecamatan Teluk Dalam dua desa, satu kelurahan, Kecamatan Toma di tiga desa, Kecamatan Fanayama di dua desa dan Kecamatan Maniamolo di empat desa. Tetapi sayangnya, kegiatan yang sebenarnya bermanfaat bagi masyarakat Nias Selatan diduga disalahgunakan panitia.
Pantauan di lapangan kemarin, Tim Sosialisasi diketuai Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Sumut Girsang diduga tidak amanah karena tidak membayar honor pantiai Dinas Sosial Nias Selatan atas nama Jasawarta Zagoto. Kejadian ini diketahui karena D Sagala selaku tim Dinsos Sumut dihadapan Amoni'o Zebua yang menjabat Sekretaris Dinsos Nisel menyatakan honor peserta Rp400 ribu telah ditetapkan kepada oknum RH yang menjadi pegawai Dinsos Nisel. Tetapi ketika dikonfirmaskan kepada RH, dinyatakan tidak ada diterimanya.
Penyelewengan juga diduga dilakukan panitia terhadap peserta KUBE yang dipotong biaya transportasi Rp250 ribu tetapi diterima Rp15.000, hal serupa juga dialami kepada kepala desa termasuk juga pemotongan untuk biaya konsumsi.
Perilaku pemangkasan biaya kegiatan, kata sumber dilapangan, telah berlangsung cukup lama. Karena biaya siraman rohani 2009, bantuan ikan kaleng 50.000 kardus serta bantuan pakaian.
Ketika dikonfirmasikan kepada RH, malah menyatakan, ngak mungkin pihak lain mengetahuinya. Malah dia mengaku mengalami kerugian akibat penyelenggaraan kegiatan. Peserta KUBE sebenarnya tidak banyak menuntut tetapi kejujuran serta mengharapkan Dinas Sosial Sumut tidak menyerahkan kegiatan lainnya diserahkan kepada RH.
Sedangkan Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Sumut Girsang ketika dihubungi ponselnya, kemarin mengancam tidak akan memberikan bantuan KUBE kepada Nias Selatan jika tidak jujur atau menahan honor panitia.
KUBE adalah, kelompok usaha bersama beranggotakan 10 orang setiap kelompok dan setiap desa dibentuk 5 kelompok dan untuk tahap pertama ini akan diberi bantuan Rp20 juta perkelompok sebagai modal beternak, berdagang atau bertani sesuai proposal diusulkan masing-masing kelompok dan bantuan sampai 2014 dan. Untuk tahun depan akan dibentuk di kecamatan dan desa belum mendapat giliran sehingga 2014 Nias Selatan terbebas dari kemiskinan.(mbc-ns-003)
(sumber: http://matabangsa.com )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar